Bisnis Tesla Terancam, Digugat 25 Negara Soal Limbah Baterai yang Berbahaya

Pabrik otomotif Tesla Inc terancam merugi puluhan miliar rupiah usai digugat 25 negara bagian di Amerika Serikat, lantaran salah menangani limbah baterai kendaraan listrik yang berbahaya bagi lingkungan. Masalah itu pertama kali mencuat ke publik usai Los Angeles, Alameda, San Joaquin, San Francisco dan sejumlah daerah lainnya mengajukan gugatan ke pengadilan negara bagian California. Dalam laporannya mereka menjelaskan bahwa perusahaan otomotif milik Elon Musk dengan sengaja mengirim limbah bekas olahan baterai listrik ke tempat pembuangan sampah umum. Parahnya limbah tersebut tidak diolah secara benar sebelum dibuang.

Atas dasar masalah ini, 25 negara tersebut akhirnya menuntut Tesla dengan tuduhan melanggar undang undang bisnis negara bagian yang tidak adil dan pengelolaan limbah berbahaya dengan memberi label limbah yang tidak tepat. “Tesla telah mengirim limbah bahan cat, minyak rem, baterai bekas, antibeku, dan bahan bakar diesel ke tempat pembuangan sampah yang tidak dapat menerima bahan berbahaya,” ujar isi gugatan itu, sebagaimana dikutip dari The Guardian. “Hal ini tentu melanggar undang undang pengelolaan limbah berbahaya di California, dengan tuntutan hukuman denda 70.000 dolar AS per pelanggaran per hari.” tambahnya.

Bisnis Tesla Terancam, Digugat 25 Negara Soal Limbah Baterai yang Berbahaya Tesla Digugat 25 Negara Terkait Limbah Baterai yang Berbahaya 25 Soal & Kunci Jawaban Muatan Lokal Kelas 4 SD Semester 2: Jenis Limbah Padat Pabrik Kelapa Sawit

Elon Musk PHK 14.000 Karyawan, Bisnis Mobil Listrik Tesla Boncos Disalip Mobil China NATO Terancam: Negara negara Otoriter Bersatu dan Makin Kuat Sosok Siti Zumarokh Adik Kades di Bojonegoro yang Tuding Suyatno Curi Ayam, Kini Terancam Digugat

Daftar 25 Negara yang Menerapkan Pajak Buat Wisatawan yang Berkunjung, Overtourism Jadi Alasannya Tuduhan seperti ini bukan kali pertama yang dialami Tesla, selama beberapa tahun terakhir pabrik otomotif kondang asal Amerika itu telah berulang kali menghadapi gugatan serupa. Seperti kasus 2019 silam, saat itu Tesla sempat berhadapan dengan Badan Perlindungan Lingkungan AS atas dugaan pelanggaran limbah berbahaya di pabriknya yang berlokasi di Fremont. Imbas permasalahan itu, Tesla diharuskan untuk membayar denda sebesar 31.000 dollar AS.

Tak sampai disitu, baru – baru ini Tesla juga tersandung masalah hukum dengan EPA atau Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat terkait pencemaran udara dari operasi pengecatan di pabrik Fremont, hingga perusahaan harus membayarkan denda sebesar 275.000 dolar AS untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *