Pembangunan Industri Karbon Telan Investasi 50 Juta Dolar AS

CEO dan Founder dari Sawa Eco, Phil Rickard, dalam rapat tertutup melaporkan kepada Kementerian Investasi/BKPM bahwa pihaknya mendapatkan investasi dari Offset8 Capital Limited sebesar 50 juta USD untuk membiayai proyek kredit karbon biochar Sawa di Indonesia, Senin (3/3/2024) . Investasi yang mendukung proyek pengolahan limbah pertanian menjadi biochar ini akan berlaku selama satu dekade. Proyek ini juga ditargetkan menghasilkan kredit karbon dan memitigasi bahaya lingkungan sehingga berkontribusi terhadap perbaikan iklim.

Sejalan dengan target Kementerian Investasi/BKPM, untuk menyejahterakan masyarakat lokal dengan adanya investasi besar, Offset8 berencana untuk terus mendukung Sawa dengan menekankan kepatuhan terhadap standar karbon internasional dan memastikan manfaat sosio ekonomi bagi masyarakat lokal. Staf Khusus Kementerian Investasi/Kepala BKPM, M. Pradana Indraputra menyambut dengan positif investasi ini. “Ini bisa menjadi contoh bagi inovasi industri hijau di Indonesia”, kata Pradana.

Dirinya menyampaikan bahwa industri perdagangan karbon di Indonesia walaupun masih relatif baru namun memiliki prospek yang sangat menjanjikan. Pembangunan Industri Karbon Telan Investasi 50 Juta Dolar AS Dapat Suntikan Investasi 50 Juta Dolar, Biochar Sawa Jadi Contoh Inovasi Karbon Indonesia

Risiko Industri Perbankan Nasional Akibat Penguatan Dolar AS dapat Dimitigasi Sepanjang 2023, Humpuss Maritim Internasional Kantongi Keuntungan 12,69 Juta Dolar AS Laba Garuda Indonesia Tahun Ini Diproyeksi Mencapai 580 Juta Dolar AS

Barito Renewables Rampungkan Akuisisi PLTB Sidrap Senilai 102,2 Juta Dolar AS PIS Raih Pembiayaan Syariah Skema IMBT Senilai 47 Juta Dolar AS "Investasi sebesar 50 juta USD ini menjadi bukti bahwa Indonesia berpotensi menjadi pemain pasar karbon terbesar di dunia. Masyarakat juga perlu tahu bahwa industri karbon tidak hanya tentang optimalisasi aset sektor hijau seperti hutan atau terumbu karang untuk mengurangi karbon, tapi juga tentang produk inovasi lainnya, seperti biochar yang dapat mengikat karbon hingga lebih dari 50 persen. Ini (biochar) adalah solusi pengurangan karbon yang dibutuhkan oleh banyak negara. Saya harap Indonesia akan memiliki lebih banyak lagi inovasi dalam industri karbon kedepannya,” ujar Pradana.

Sawa Eco adalah sebuah perusahaan hijau Indonesia yang mengeksplorasi permasalahan kredit karbon dari praktik berbahaya pembakaran lahan pertanian di Indonesia. Pasalnya, mekanisme carbon capture Sawa berawal dari penyerapan karbon yang berada di tanaman dan udara. Selanjutnya, mereka memfiltrasi zat sisa dari karbon murni untuk diperjual belikan sebagai bahan dari pupuk tanaman. Sementara, Offset8 Capital adalah perusahaan hijau yang berbasis di Abu Dhabi yang berfokus untuk menjual kredit karbon pada negara negara dengan defisit karbon.

Selain itu, mereka juga mendanai inisiatif lingkungan yang menghasilkan kredit karbon untuk pasar global. Phil mengatakan bahwa melalui investasi ini, Sawa Eco akan terus berusaha memaksimalkan inovasi karbon serta menyebarluaskan penggunaan biochar kepada para petani di Indonesia, terutama di sekitar Majalengka, yakni lokasi pabrik pertama mereka. “(terjemahan dari Bahasa Inggris) dengan pengumuman investasi di rapat tertutup ini, saya ingin lebih menyebarluaskan inovasi biochar. Biochar merupakan solusi dari isu polusi yang telah banyak dikhawatirkan di Indonesia, terutama di Jakarta. Jika diterapkan dalam skala global, biochar berpotensi menghilangkan 1,8 hingga 3,3 miliar ton CO2 per tahun. Saat ini kami juga terus aktif dalam memberikan edukasi terkait biochar kepada para petani lokal," kata Phil.

Phil juga menekankan bahwa Sawa Eco akan terus mematuhi regulasi yang berlaku, walaupun memang ada regulasi teknis yang saat ini masih dirumuskan. Saat ini, pemerintah telah turut mendukung upaya pengontrolan karbon melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021, Perpres no. 14 Tahun 2024, dan POJK No. 14 Tahun 2023. “Pemerintah Indonesia akan terus mengusahakan percepatan regulasi terkait carbon capture dan perdagangan karbon di Indonesia, terutama terkait insentif pajak," kata Pradana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *