Pencemaran udara terjadi ketika zat berbahaya dilepaskan ke udara.
Termasuk gas asing, bau, debu, atau asap pada tingkat mengganggu dan membahayakan makhluk hidup.
Contoh pencemaran udara antara lain hidrokarbon, senyawa organik, dan partikel debu.
Juga karbon monoksida, sulfur oksida, dan nitrogen oksida.
Pencemaran udara dihasilkan dari kegiatan manusia dan alam seperti emisi dari pembangkit listrik dan letusan gunung berapi.
Lantas, apa saja ciri-ciri udara yang tercemar? Dilansir dari laman Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, berikut ciri-ciri udara yang tercemar: 1.
Kadar Karbon Dioksida Tinggi Saat menghirup udara yang baik, kita akan merasa segar karena kandungan oksigennya tinggi.
Tetapi saat menghirup udara yang tercemar, napas akan terasa sesak karena kadar karbon dioksida yang sangat tinggi.
2.
Berwarna Udara yang baik tidak dapat dilihat karena tidak berwarna.
Tetapi jika sudah tercemar, udara akan berwarna hitam keabu-abuan.
Hal itu diakibatkan udara mengandung zat-zat polutan berbahaya yang bercampur dengan oksigen.
3.
Berbau Udara yang segar tidak memiliki bau dan tidak menyesakkan napas saat dihirup.
Sementara udara yang tercemar akan menyesakkan napas dan berbau tidak sedap saat dihirup.
Ini disebabkan udara mengandung zat-zat polutan berbahaya.
4.
Pengap Udara pengap dapat menandakan sudah tercemarnya udara di lingkungan sekitar.
Udara pengab disebabkan peningkatan suhu karena adanya gas hasil pembakaran yang bercampur gas pembuangan.
5.
Menyebabkan Iritasi Mata Biasanya saat berada di lingkungan yang udaranya tercemar, mata akan menjadi merah.
Hal ini terjadi karena udara mengandung zat-zat polutan yang berbahaya bagi kesehatan.
DELFI ANA HARAHAP